Percayalah bahwa kesulitan itu membuat kita menjadi jauh lebih tangguh.

Minggu, 19 April 2015

Noun clause dan Adjective Clause


 Noun clause

Noun clause is a clause (combination of two or more words that consists of a Subject and a Verb but not yet formed a perfect sentence) that functions as a noun (a noun) so it can function either as a subject or object of the sentence.


Example :
1.    I like what she is reading.
2.    She doesn’t know whom she loves more.
3.    I still remember what you did last summer.
4.    Whom she loves more will be happy.
5.    How the budget got in is a mystery.

Adjective clause
Adjective clause or a relative clause is a dependent clause that functions as adjective and noun or pronoun describes the main clause of a complex sentence (the sentence which consists of independent clause and one or more of the dependent clause).
Position of the adjective clause always follow the noun or pronoun that come. In the sentence, the noun or pronoun that serves as a subject or object. Adjective clause begins with a word called the relative pronoun (who, whom, whose, which, that, etc) which serves to bridge the connections with a pronoun or noun come.
Example:
1.    I like the book that she is reading.
2.    She doesn’t know the one whom she loves more.
3.    I still remember the killing that you did last summer.
4.    The one whom she loves more will be happy.
5.    The killing that you did last summer will never be forgotten.

Sabtu, 21 Maret 2015

All About Me

ALL ABOUT ME
My name is Rio Achmad Wijaya, I was born on December 27, 1991 in jakarta. I was the first child of two brothers. As an older I am more likely to be a child who is reticent when at home. I spent much of my time to be in bed by watching tv or playing with my laptop. But it's not that I don't care about my family, it's just that I was indeed known by my parents as a kid who is a little subdued.
When the new age 1 to 2 years I lived in Jakarta, together with my parents and my grandmother but when he was about 2 years old my parents decided to start living independently and we moved home to Depok. My parents bought a House that the distance is not too far from the home of one of my dad's parents. Rather my house until now, namely in the way Rawa Geni No. 90, Depok. In this there is I started growing big and have a lot of friends.
I have many hobbies and fun. A hobby that until recently I never leave is football. When I was young I often spend my time to playing football with my friends. Although the field that we use no larger than the size of a volleyball court. We are not familiar with playing time and under any circumstances. No matter the day or at a time when it was raining we still play football with my friends. Until now, a lot of interesting experience that I got with my friends that my home.
In addition to football, I also love all sports games. Whether it's swimming, badminton, volleyball, and basketball. Because according to me with the other sports we do we get health, we also get the pleasure or excitement when doing these sports with friends. But we have to realize as well for not doing the sports game is excessive because it can make our body becomes too tired and eventually will fall sick.
I once suffered from a disease of the lever due to my elementary school when I too often do the sport of football so that the reduced rest period me and finally I got sick. With that experience I became more concerned about my own health and be more selective in doing exercise. Because the core of our work is to keep our body in order to stay fit and healthy is not otherwise make our body sick.
In addition to love exercise I am also happy with the music. Of elementary schools I've avidly follow extracurricular marching band with friends. I was originally trained to be able to play when the flag ceremony every Monday at school, but after a long practice bid to participate in a festival in a town I follow along any teacher and my school friends. It became one of the enjoyable experience for me because it can entertain a lot of people who come to attend the festival. I am also an enjoyable experience and I've been in marching band group are strongly encouraged to participate in this important event in the mayors. The event is very important because attended by city officials and friendly and made me and my friends are very proud to be able to perform at the event.
When stepping on the first intermediate school activity I started gradually marching band I leave. But my interest with music at all has not been lost. In the school began learning to play the drums. I learned to play the drums assisted by my classmates at the level two. From there I started to really like playing the drums and I began to form a band with my classmates. I started to learn to dare to perform well at the pecan art at my school and it also became one of the valuable experince for me.
But when I entered high school I split up with my friends in junior high school used to be. Only some of my friends who are still together in one school. So that leaves me to form a new band with school friends on this SMAN 5 DEPOK. At this school I spent a lot of time to get together with friends to try making our own artwork songs. Although the results are still far from the expectations but we are a little proud of our own works. I my self have the desire to continue to play with my band this until whenever. Although we already have a family of her own later. Hahaha.

When graduating from high school, I started thinking about my future with more serious. I tried to follow the admission test AL, because it actually ideals or job I want is becoming an army of Indonesia. I think my parents would be more proud if her son can look forward to what my dad has done so far. My father was a naval rank of Sergeant Major Indonesia. From the beginning of my junior high school my dad did landing that would've given me can become a soldier of the Navy like my dad now. But Allah has not given me a way to be able to become the army of AL, already 2 times I follow enrollment admission test to become a Soldier of AL however have not managed well. Thus in the next year I decided to enter the University of Gundarma. I decided to go at the first factor, namely Gunadarma because it is not so far from my home and from Gunadarma University accrediting any value into the best private school in Indonesia. Then I decided to go see from the Department of Management Department of my time high school to the top is the IPS.
Up to now I've entered the final semester, I hope to be able to pass it with just in time Satisfactory value certainly and started looking for a suitable job and I want to be. I still keep a desire to return to sign up to become a naval troops Indonesia, hopefully my desire can be achieved. Amin.
That's a little story about myself, hopefully it is useful that we can take. Thank you.




Phrasal Verb

Phrasal verbs are verbs that consist of a verb and a particle (a preposition or adverb) or a verb and two particles (an adverb and a preposition).

Co: You can put off your shoes here.
      He will get into trouble if you drink alcohol.

      The man has decided to close his business down.

Accourding to McCarthy and O’Dell (2007: 6).

Minggu, 30 November 2014

KEJAHATAN KORPORASI DALAM BIDANG OLAH RAGA

KEJAHATAN KORPORASI DALAM BIDANG OLAH RAGA 
(PENGATURAN SKOR SEPAK BOLA LUAR NEGERI DAN DALAM NEGERI)

            Kejahatan korporasi adalah kejahatan yang sudah banyak terjadi di lingkungan kita selama ini. Namun belum adanya tindakan tegas dari pemerintah untuk memberantas kejahatan yang bisa di sebut sebagai kejahatan kerah putih ini. Kejahatan korporasi banyak terjadi dalam segala bidang yaitu bidang ekonomi, lingkungan hidup, keuangan dan bisa juga terjadi dalam ruang lingkup olah raga. Saya akan membahas kejahatan korporasi dalam bidang olah raga ini yang sejak dulu sudah menggerogoti nilai-nilai fair play yang ada.
            Kejahatan yang saya bahas ini mengenai pengaturan skor pertandingan dalam sepak bola. Kejahatan ini memang sangat mengotori nilai-nilai fair play yang sudah di junjung tinggi dalam olah raga yang paling banyak di gandrungi oleh penduduk diseluruh dunia. Dengan tidak memfikirkan usaha klub atau seorang pemain, sekelompok orang yang tidak bermoral ini pun berusaha untuk mengatur sebuah jalannya pertandingan dengan cara menyuap wasit pertandingan tertentu atau menyuap beberapa orang protokoler pertandingan agar mendapatkan hasil yang mereka inginkan. Sungguh miris menyaksikan bahwa fakta yang terjadi di lapangan sampai saat ini kejahatan pengaturan skor masih terjadi di dalam ataupun luar negeri. Di luar negeri pun yang sudah terkenal dengan profesionalitas para pemain, pelatih, wasit serta jajaran pemandu jalannya pertandingan sepak bola pun masih bisa terlibat dalam kejahatan korporasi tersebut.
           

Pada sekitar tahun 2006 di salah satu liga terbesar di Eropa yaitu Liga Italia Serie A terjadi pengaturan skor yang sangat menggemparkan dunia sepak bola saat itu. Klub besar asal Turin Juventus, Inter Milan, AC Milan dan sejumlah klub kecil lainnya itu dinyatakan terbukti melakukan pengaturan skor. Pada saat itu para petinggi klub masing-masing terbukti melakukan pembicaraan dengan wasit untuk menguntungkan tim mereka. Pengaturan skor di ranah Italia ini biasa disebut dengan calciopoli, atau secara lebih jelasnya calciopoli adalah usaha sebagian/sekelompok oknum yang tidak mampu meraih prestasi di atas lapangan sehingga dengan sengaja menciptakan skema kotor seperti pengaturan skor di luar lapangan guna menghancurkan kekuatan sepak bola. Jelas sekali perbuatan kotor itu sangat menjatuhkan image klub di mata seluruh dunia.
            Kasus yang terjadi di kancah persepakbolaan Italia tersebut sebenarnya dinaungi dengan kemunafikan dan penuh dengan konspirasi. Dari beberapa artikel yang saya baca faktanya tim Juventus tidak bersalah melakukan kejahatan pengaturan skor tetapi hanya bersalah melakukan tindakan tidak sportif kepada wasit, tetapi hukuman yang di derita oleh tim yang mempunyai gelar terbanyak di ranah Italia ini sangat berat yaitu hukuman DEGRADASI ke Serie B. Hukuman ini sangat mengecewakan para tifosi Juventus di seluruh dunia. Bukan hanya degradasi yang di derita juve tetapi pencopotan gelar pada tahun sebelum dan pada tahun tersebut ke tim lain. Petinggi Juventus saat itu Luciano Moggi sangat marah karena sejumlah klub besar yang jelas terbukti atas pengaturan skor di Serie A itu tidak di jatuhi hukuman yang setimpal. Luciano Moggi menyatakan banyak konspirasi dari jalannya sidang yang berlangsung cepat hanya tiga minggu dan banyaknya petinggi klub dan investor yang memihak klub Inter maka yang dijatuhi hukuman berat hanya Juventus saja.
Kasus pengaturan skor yang terjadi pada tahun 2004-2006 ini pun di akhiri dengan tidak adil. Sejumlah klub yang sebenarnya terbukti bersalah pada akhirnya hanya di jatuhi hukuman pengurangan poin pada saat liga berlangsung musim depan. Klub tersebut yaitu Inter Milan dan AC Milan. Kasus ini bisa kita simpulkan banyaknya petinggi-petinggi klub yang dengan mudah memutar balikkan fakta yang terjadi dengan begitu mudahnya. Kasus kejahatan seperti ini harus di selesaikan dengan terbuka dan tanpa intervensi pihak-pihak lain agar di dapatkannya hasil yang adil. Masih banyaknya bentuk-bentuk kejahatan pengaturan skor yang ada di Liga-liga besar Eropa yang sedang di investigasi oleh pihak-pihak berwenang agar terciptanya sepak bola yang fair play. Kasus seperti ini harusnya menjadi bahan pelajaran untuk sepak bola Indonesia agar menghindari dan memberantas mafia-mafia pengaturan skor. Karena di Indonesia pun tidak luput dari kejahatan kerah putih ini.
Kasus yang masih hangat di perbincangkan oleh para penikmat sepak bola tanah air yaitu kasus sepak bola gajah yang terjadi di Divisi Utama PSSI. Dalam babak delapan besar kompetisi sepak bola Liga Indonesia Divisi Utama antara PSS Sleman melawan PSIS Semarang itu di nodai dengan adanya lima gol bunuh diri yang terjadi mulai dari menit 87. Kasus ini sampai terdengar ke luar negeri lewat media asing yaitu Chanel New Asia, The Guardian dan Eurosport. Sungguh kasus seperti ini sangat memalukan sepak bola Indonesia di kancah Internasional. Kasus ini bermula karena kedua klub yang terlibat ingin menghindari lawan selanjutnya yaitu Borneo FC. Dalam pertandingan tersebut para pemain lebih terlihat seperti menjalani latihan biasa ketimbang melakukan sebuah pertandingan penting. Setiap pemain lebih banyak memainkan bola di daerahnya sendiri ketimbang menyerang untuk menciptakan gol. Memasuki menit ke-87 hingga selesai pertandingan di warnai gol bunuh diri oleh para pemain masing-masing sehingga skor akhir berkesudahan 3-2 untuk kemenangan PSS Sleman.
Dari kacamata penonton ini sangat memalukan karena sebuah tim dengan sengaja melakukan pengaturan skor tanpa ada rasa malu atau takut sekalipun. Maka untuk menyelesaikan masalah yang pelik ini komisi disiplin dibantu oleh FIFA melakukan investigasi kepada pemain dan seluruh jajaran klub. Pada akhirnya kedua klub di jatuhi hukuman degradasi dan para pemain yang membuat gol bunuh diri pun di dakwa tidak boleh ikut berkecimpung lagi di dunia sepak bola seumur hidup. Hukuman ini dijatuhi semata-mata untuk mendapatkan efek jera kepada pelaku dan pembelajaran kepada setiap pemain lainnya. Namun dalam hukuman tersebut ada kejanggalan karena wasit yang memandu jalannya pertandingan pun ikut di jatuhi hukuman. Padahal menurut fakta wasit sama sekali tidak ikut membantu atau terlibat tetapi PSSI tetap menjatuhi hukuman kepada wasit. Ini menambah persoalan karena menurut beberapa artikel say abaca dan sumber informasi dari para pemerhati sepak bola didalam Undang-undang PSSi tidak di tuliskan jika wasit bisa di salahkan dalam kasus tersebut. Tetapi PSSI bersikeras menjatuhi hukuman kepada wasit pertandingan karena tidak menghentikan pertandingan ketika sudah mengetahui adanya hal aneh dalam pertandingan tersebut.
Kasus ini memunculkan bahwa adanya konspirasi dan pihak-pihak tertentu yang mendalangi permasalahan sepak bola gajah ini. Dari ketua ketua Asosiasi Pemain Sepak Bola Indonesia (APSI) Ismed Sofyan menyayangkan hal ini bisa terjadi karena dapat mencoreng nama baik sepak bola Indonesia dan menyarankan agar PSSI melakukan investigasi mendalam untuk mencari siapa dalang dari kejadian ini. Dalam kejahatan pengaturan skor sepak bola seperti ini sudah pasti ada actor di balik layarnya, ada petinggi-petinggi klub mungkin yang memberikan arahan kepada pemain karena mustahil para pemain melakukan hal seperti itu secara spontan di dalam lapangan. Mafia-mafia sepak bola ini lah yang seharusnya di berantas dan dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya bukan hanya pemain dan wasit pertandingan saja. Secara bersama-sama harus adanya kejujuran dan keterbukaan dalam menyelesaikan kasus seperti ini. Karena imbas dari kejahatan pengaturan skor ini bukan hanya di derita klub atau pun pemainnya saja tetapi para supporter yang tidak salah pun dapat merasakan hukuman tersebut.

Kesimpulannya adalah seluruh pihak yang terlibat dalam sepak bola harus menjunjung tinggi nilai sporitifitas dan fair play. Mereka harus menjadi contoh yang baik untuk anak-anak dan seluruh penikmat sepak bola dunia. Untuk para organisasi sepak bola di seluruh dunia agar lebih ketat dalam mengawasi jalannya suatu pertandingan ataupun liga yang mereka dirikan dan lebih bijak dalam mengeluarkan hukuman untuk para pelaku. Jangan pernah nodai keindahan sepak bola hanya dengan uang dan ambisi pribadi atau kelompok. Untuk para mafia sepak bola bawalah uang dan diri kalian ke neraka karena di sanalah tempat yang layak untuk bersenang-senang!!!

Kamis, 06 November 2014

Review Contoh Kasus Etika Bisnis

Iklan Rokok Melanggar Etika, Benarkah?
Iklan sering muncul secara jelas lewat media seperti televisi. Definisi dari iklan sendiri adalah pesan komunikasi pemasaran tentang sesuatu produk yang ditawarkan dan ditujukan kepada sebagian atau seluruh masyarakat. Dewasa ini, banyak perusahaan yang memasarkan produk melalui iklan. Akan tetapi tidak semua iklan mengarah kepada hal yang benar, sering kali perusahaan melupakan point etika dalam beriklan. Yang penting bagi pemasaran produk itu adalah terlihat bagus, menarik, dan tidak norak. Ada banyak etika bisnis periklanan yang harus diperhatikan misalnya tidak boleh memberikan kesan/citra yang negatif kepada produk kompetitor, tidak boleh melakukan pembohongan publik, memperhatikan pelanggaran kesopanan dan tanggung jawab sosial yang harus diemban oleh iklan.
Kali ini saya akan mengangkat masalah etika dalam periklanan, yaitu pelanggaran etika iklan rokok. Iklan rokok tak hanya dapat ditemui di media elektronik seperti televisi, di sepanjang jalan terlihat banner – banner iklan rokok menghabisi space karena ukurannya yang besar. Kesalahan atau pelanggaran iklan rokok sendiri adalah pada jam tayang nya yang dampaknya akan mempengaruhi anak – anak. Karena iklan rokok sendiri mengambil jam selain malam seperti siang dan sore. Jika dilihat oleh anak kecil yang tidak mengetahui apa itu rokok dan kandungan rokok jika dikonsumsi, ia akan terpengaruh untuk mencobanya. Peran orang tua disini sangatlah penting untuk memberikan gambaran yang sebenarnya. Dalam hal ini, pihak periklanan maupun pemilik pembuat produk telah menyalahi aturan yang berlaku.Berdasarkan PP No. 81 tahun 1999, semua iklan rokok di Televisi dilarang. Namun, karena pihak Televisi memprotesnya, muncul PP No.38 Tahun 2000 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan. Dalam PP yang baru ini, iklan rokok di Televisi hanya boleh ditayangkan pukul 21.30 hingga 05.00. Penayangan iklan rokok pada malam hari ini bertujuan agar tidak ditonton anak-anak. Selain itu semua iklan rokok selalu menggambarkan konsumennya adalah seseorang yang tanggap, berani, sukses dan kreatif. Sebenarnya disini sudah menyalahi aturan etika pada aspek kebohongan publik karena menggambarkan yang salah, seharusnya pengguna rokok/konsumen rokok digambarkan secara nyata, kandungan nikotin pada rokok akan merusak tubuh dan akan menimbulkan penyakit yang bermacam – macam dalam jangka panjang maupun jangka pendek.
Menurut penelitian yang dilakukan penulis, kebanyakan anak kecil mencoba rokok karena sering melihat iklan rokok yang dianggap keren. Apabila dimaknai secara lebih iklan rokok semakin tidak etis karena melakukan pembodohan dan indoktrinasi brand image yang luar biasa dalam mempromosikan rokok. Rokok digambarkan sebagai lambang kejantanan, kesuksesan, kenikmatan, kebebasan, kedewasaan dan lain-lain. yang kesemuanya merupakan buaian yang mengajak masyarakat untuk merokok.
Misal dalam kata – kata seperti slogan Talk Less Do More (sedikit bicara, banyak berbuat), Ade mengartikan iklan tersebut memiliki makna implisit mengajak kita untuk merokok, karena menghisap batang rokok akan membuat kita sedikit untuk berbicara, dan seperti kuli bangunan di Indonesia yang sebagian besar merupakan perokok berat, mereka sedikit berbicara, namun tetap bekerja. Lalu slogan Buktikan Merahmu, juga diartikan sebagai buktikan keberanianmu dengan api rokokmu. Lalu iklan rokok Malboro Mix juga menampilkan cengkeh dengan lebih menekankan pada bentuk tulisan. Dalam media iklan dalam bentuk spanduk tertulis “Terbuat dari cengkeh terbaik Indonesia” hal ini merupakan pelanggara etika.
Bagaimana jika iklan rokok ditampilkan atau digambarkan dengan bentuk paru – paru perokok? Apakah masih ada perokok? Entah.. Itu semua sesuai dengan kesadaran masing – masing individu.

Review Contoh Kasus
          
 
Rokok merupakan salah satu penyebab kematian utama di dunia dan merupakan satu-satunya produk legal yang membunuh hingga setengah penggunannya. Menurut Survey Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia tahun 2007 yang telah say abaca sebelumnya menyebutkan, setiap jam sekitar 46 orang meninggal dunia karena penyakit yang berhubungan dengan merokok di Indonesia. Kebiasaan merokok sedikitnya menyebabkan 30 jenis penyakit pada manusia.  Penyakit yang timbul akan tergantung dari kadar zat berbahaya yang terkandung, kurun waktu kebiasaan merokok, dan cara menghisap rokok. Semakin muda seseorang mulai merokok, makin besar risiko orang tersebut mendapat penyakit saat tua.
Dalam satu batang rokok terdapat sekitar 7.000 zat kimia dan dari semua zat mematikan tersebut dapat memicu terjadinya kanker, seperti kanker paru, emfisema, dan bronchitis kronik. Atau juga kanker lainya seperti kanker mulut, pancreas, ginjal, kandung kemih dan Rahim. Dalam iklan rokok pun pemberitahuan akibat dari zat-zat tersebut pun sudah di publikasikan agar para pengguna rokok mulai menghindari kebiasaan buruknya tersebut. Namun seperti yang kita ketahui bersama setiap tahunnya pengguna rokok tidak mengalami penurunan melainkan semakin bertambah. Bukti dari banyaknya berita di media elektronik bahwa pengguna rokok sekarang sudah merambah ke anak-anak dibawah umur. Fakta ini dikarenakan promosi media elektronik yang dilakukan perusahaan rokok tidak beretika bisnis atau menyalahi aturan yang berlaku.

Sekarang ini begitu banyak perusahaan yang menggunakan jasa iklan media elektronik (televisi) untuk menaikan brand image produk mereka dan pendapatan dari para konsumennya tersebut. Tujuan dari pemasaran ini sekarang sudah tidak lagi sesuai karena banyak penyimpangan yang dilakukan atas dasar kepentingan pribadi. Para perusahaan melupakan etika dalam membuat iklan tersebut dan cenderung lebih memperhatikan segi menariknya iklan tersebut agar terlihat bagus, modern dan tidak jarang kita melihat iklan yang menyindir produk lainnya. Setiap perusahaan hanya ingin mempertontonkan produk mereka secara mewah, elegant, menarik dan modern didepan para konsumennya. Mereka seakan melupakan bahwa banyak individu-individu lain yang dapat terpengaruhi dari iklan yang mereka buat tersebut untuk dapat mencobanya dan bahkan bisa timbul rasa ketagihan.
            Dari contoh kasus etika bisnis di atas saya mencoba untuk menganalisis dan memberikan kesimpulan dan saran. Masalah utama pada contoh kasus di atas adalah bukan hanya perusahaan rokok lain yang dapat bersaing dalam menjual produk mereka masing-masing tetapi ada korban lain yang mereka lupakan yaitu anak-anak di bawah umur yang dapat mengikuti apa yang di sampaikan dalam iklan rokok tersebut. Jam penayangan iklan rokok dan isi dari iklan rokok pun yang terkesan tidak sesuai dengan realita nya dapat memicu seseorang untuk memiliki keinginan mencoba barang haram tersebut. Perusahaan televisi harusnya tahu betul bagaimana dampak negatif bagi anak-anak yang menyaksikan iklan rokok tersebut jika di siarkan ketika jam-jam aktif bagi anak-anak. Karena secara tidak sadar anak-anak yang melihat iklan tersebut suatu hari nanti akan mencoba rokok tersebut. Di tambah dengan iklan rokok yang terkesan melebih-lebihkan, seperti rokok yang memperlihatkan bahwa pengguna rokok adalah orang yang berwibawa, keren atau pun jantan. Ini juga bisa menjadi salah satu faktor mengapa makin meningkatnya jumlah pengguna rokok di Indonesia. Maka dari itu peran orang tua menjadi sangat penting untuk menjaga buah hati mereka agar mendampingi ketika menonton acara di televisi.


Dari penyalahgunaan iklan tersebut yang patut di kritisi adalah banyak pihak yang memegang peranan penting. Perusahaan itu sendiri jelas bertanggung jawab karena mendesain iklan produk mereka dengan kata-kata atau alur cerita yang seolah-olah berlebihan. Dengan cara penyampaian seperti itu maka dapat dikatakan bahwa perusahaan membohongi para konsumennya. Sedangkan himbauan untuk tidak merokok dan informasi tentang bahaya zat yang terkandung dalam rokok tersebut di sisipkan di akhir promosi dengan waktu yang sangat singkat.
Pihak lainnya yang memegang peranan penting adalah media yang menayangkan iklan rokok di luar jam yang seharusnya di tayangkan. Dalam aturan pemerintah sudah di tetapkan bahwa iklan rokok harus di atas jam aktif anak-anak agar tidak menimbulkan efek negative terhadap masyarakat secara umumnya untuk ikut mencoba. Dalam hal ini pemerintah harus menindak tegas pelanggaran yang terjadi agar tidak terjadi peningkatan konsumen perokok dan menghasilkan efek jera terhadap media-media lainnya.
Kesimpulannya adalah iklan sebagai pesan komunikasi pemasaran harus di jalankan sesuai dengan tujuannya. Perusahaan harus memikirkan dampak positif dan negatif dari iklan yang mereka ciptakan. Karena iklan yang tidak beretika bisnis akan membuat masyarakat yang menyaksikannya ikut melakukannya. Harusnya perusahaan melakukan periklanan yang sesuai dengan norma-norma dan nilai-nilai yang terkandung dalam hal-hal yang baik dalam beretika bisnis.

Sarannya adalah kita harus lebih berhati-hati dalam mengambil informasi dalam hal apapun di media elektronik (televisi) karena belum tentu semua yang di informasikan tersebut positif atau baik untuk diri kita. Untuk para orang tua agar lebih sigap dan perhatian kepada buah hatinya masing-masing agar anak-anak mereka tidak melakukan contoh yang tidak baik dari apa yang mereka saksikan di televisi. Untuk pemerintah agar lebih ketat untuk melakukan izin periklanan agar tidak timbul iklan yang tidak beretika bisnis dan menyesatkan masyarakat.

Minggu, 19 Oktober 2014

Review Jurnal

Jurnal 1

Polibisnis, volume 4 No. 2 Oktober 2012
ETIKA BISNIS PERIKLANAN: PELANGGAN PEDOMAN ETIS DALAM IKLAN TELEVISI 2012
Fitri Adona
Dosen Politeknik Negeri Padang
Jurusan Administrasi Niaga

Penelitian ini di latar belakangi karena maraknya iklan maupun tayangan lainnya di televisi saat ini yang sudah melanggar norma dan sopan santun. Banyak kerugian yang di dapat dari tayangan yang mengarah ke hal yang negative ini. Tanpa kita sadari anak-anak yang masih di bawah umur dengan leluasa menyaksikannya karena kebanyakan tayangan tersebut muncul pada jam-jam dimana semua orang dapat menyaksikannya. Jadi penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran mendalam tentang etika bisnis perusahaan pemasang iklan di TV dengan pendekatan kualitatif. Fata yang di dapatkan untuk penelitian ini yaitu secara langsung dari sumber televisi tersebut. Rancangan penelitian ini adalah multi kasus, karena subjek yang di teliti lebih dari satu, begitu juga dari latar atau tempat penyimpanan datanya.
            Peneliti mengambil subjek Stasiun TV yang sama-sama berjenis swasta dari lembaga penyiaran TV di Jakarta. Kesepuluh stasiun TV tersebut bersiaran secara nasional dengan hanya menggunakan stasiun relay/ transmitter di setiap daerah, termasuk ke Sumatera Barat. Lembaga penyiaran TV yang menjadi objek penelitian ini adalah: ANTV, Global TV, Indosiar, Metro TV, MNC TV, RCTI, SCTV, Trans 7, Trans TV, dan TV One. Kesepuluh TV tersebut dinilai memiliki jaringan ke daerah. Kasus yang diteliti adalah iklan TV pada lembaga penyiaran TV swasta Jakarta yang memiliki latar dan segmen berbeda selama 2012.  Rancangan studi multikasus dilakukan sebagai upaya pertanggungjawaban ilmiah berkenaan dengan kaitan logis antara fokus penelitian, pengumpulan data yang relevan, dan analisis data hasil penelitian.
            Kesimpulan dari penelitian ini adalah pelanggaran etika bisnis periklanan di tentukan oleh industry periklanan, peristiwa kehidupan dan persaingan industry, dan kamerawan televisi atau industry periklanan, serta kekuatan lain pandangan atau konsep tertentu. Seharusnya adalah iklan yang baik bisa memberikan manfaat, bukan saja bagi produsen tapi juga pada audien dan yang terpenting tidak menimbulkan demonstration effect dan konsumtivisme masyarakat.


Jurnal 2

Jurnal Aplikasi Manajemen, Vol 11, No. 1, Maret 2013
Penyimpanan Etika Bisnis Usaha Mikro dalam Perspektif Fenomenologi Schler dan Weber (Studi Kualitatif pada Produk Tahu dan Ayam Potong Oleh Usaha Mikro di Pasar Tradisional Harapajaya, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Indonesia)
Adhy Firdaus
STIE Adhy Niaga

Latar belakang penelitian ini adalah karena semakin maraknya pengusaha-pengusaha yang berskala mikro yang sudah tidak beretika bisnis lagi. Sedangkan bangsa kita terkenal dengan nilai-nilai keagamaan dan moralnya yang baik. Dengan banyaknya makanan yang di campur dengan bahan-bahan berbahaya seperti formalin maka secara tidak sadar akan menghancurkan pola kesehatan masyarakat kita sendiri, demi keuntungan pihak-pihak tertentu saja. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengungkap secara pasti fenomena perilaku penyimpangan etika bisnis pada usaha mikro tersebut serta implikasinya pada manajemen. Tempat penelitian adalah pasar tradisional di Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Menggunakan metode penelitian kualitatif fenomenologi. Penelitian berfokus pada mengapa tindakan penyimpanggan etika bisnis berupa pengunaan bahan kimia berbahaya seperti formalin terjadi pada sektor makanan dari usaha mikro. Khususnya pada industri ’tahu’ dan ayam potong. Para peneliti melakukan wawancara langsung ke lapangan dengan alat rekam, kamera foto dan catatan-catatan.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah pola piker dari para pengusaha mikro ini tidak merasa bersalah terhadap apa yang sudah mereka lakukan. Hal ini disebabkan karena ketidaktahuan mereka akan bahayanya bahan-bahan yang mereka gunakan. Alasan selanjutnya adalah tekanan ekonomi yang mendorong mereka dengan berani membohongi para konsumennya dan tekanan dari bos mereka yang memberikan arahan untuk menggunakan bahan-bahan berbahaya tersebut. Seharusnya pemerintah melarang atau menjaga peredaran bahan-bahan berbahaya tersebut agar tidak dengan mudah di dapatkan oleh masyarakat luas.


Jurnal 3

Jurnal Manajemen Vol.09 No.4 Juli 2012
ANALISIS PELAKSANAAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) PADA PERTAMINA GAS AREA JBB DISTRIK CILAMAYA BAGI MASYARAKAT
Dr.Dedi Mulyadi, H. Sonny Hersona GW, DRS., Linda Devis May, SE

            Penelitian ini dilakukan untuk memberikan informasi apa yang dimaksud dengan Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab social perusahaan. Jadi tujuannya adalah untuk menjelaskan dan menganalisis Program CSR yang telah dilaksanakan oleh PT Pertamina Gas Area JBB Distrik Cilamaya bagi masyarakat.
            Metode yang dilakukan yaitu dengan pengumpulan data menggunakan penyebaran kuesioner kepada 158 responden, dan yang menjadi objek penelitian adalah masyarakat yang daerah tempat tinggalnya terdekat dengan wilayah operasi PT Pertamina Gas Area JBB Distrik Cilamaya tepatnya di dusun Tanggul Pertamina dan Dusun Karang Anyar. Data tersebut dianalisis dengan menggunakan metode analisis kluster, skala likert, rentag skala, analisis deskriptif, uji validitas dan uji reliabilitas dan diolah dengan menggunakan alat bantu SPSS 16.
            Dari hasil pembahasan maka dapat disimpulkan program CSR di lingkungan tersebut terdiri dari lima bidang yaitu bidang lingkungan yang meliputi program penghijauan dan bantuan mobil pemadam kebakaran. Bidang kesehatan meliputi pembinaan di klub sepakbola, senam massal, pemakaian sarana olahrag gratis dan donor darah. Bidang pendidikan meliputi beasiswa dan sumbangan computer. Bidang infrastruktur meliputi sumbangan meja belajar, pembangunan ruang kelas dan penyediaan saran tempat ibadah. Bidang pemberdayaan masyarakat meliputi budidaya pertanian dan budidaya jamur merang. Pelaksanaan program CSR sudah dilakukan dengan terstruktur dengan baik namun masih kurang maksimal karena belum di lakukan oleh bagian khusus, karena program tersebut masih di lakukan oleh pekerja dari fungsi operasi. Tetapi dari 25 butir pertanyaan dari 13 indikator CSR didapat nilai skor rata-rata menyatakan baik/setuju.






Minggu, 15 Juni 2014

Mengenal Macam-Macam OlahRaga Air

Tugas Softskill Bahasa Indonesia 2

Nama : Rio Achmad Wijaya
Kelas : 3EA10
NPM :16211240
Rangkuman Artikel “Mengenal Macam-macam Olahraga Air”


          Begitu banyak olahraga air yang dapat dilakukan oleh manusia seperti di laut, sungai bahkan kolam. Peralatannya pun ada yang khusus maupun tidak. Macam-macam olahraga air yang ada di laut di antaranya yaitu menyelam, selancar, dan ski air. Kemudian untuk di sungai yaitu arum jeram dan untuk di kolam yaitu renang, lompat indah, renang indah, dan polo air. Dari keseluruhan olahraga air ini memiliki banyak manfaat seperti membuat pernapasan menjadi lebih kuat, menjaga kebugaran tubuh, dan sekaligus kita dapat menikmati keindahan alam yang ada di sekitarnya.