Percayalah bahwa kesulitan itu membuat kita menjadi jauh lebih tangguh.

Sabtu, 27 Oktober 2012

Analisis Jurnal Koperasi


REVIEW JURNAL

 ABSTRAK

Program pola perkuatan dana melalui pola perguliran pada dasarnya adalah suatu upaya kelembagaan (institutional building) yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan kinerja usaha UKM/anggota KSP/USP Koperasi. Hal ini sekaligus untuk meningkatkan kinerja KSP/USP Koperasi sebagai lembaga intermediasi dalam program perguliran dana. Dalam kerangka yang lebih luas, program ini diharapkan menjadi inisiasi dan trigger untuk mengembangkan perekonomian wilayah melalui aktivitas ekonomi produktif sesuai dengan keunggulan komparatif dan kompetitif wilayah bersangkutan.
Secara teoritis, dalam kerangka kelembagaan, aturan main (rules of the game) dan aturan representasi (rules of the representation) sangat perlu dituangkan dalam bentuk petunjuk program perguliran dana. Aspek-aspek penting di dalam aturan tersebut harus senantiasa dikaitkan dengan nilai-nilai keadilan sebagai prasyarat kecukupan (sufficient condition), selain nilai-nilai efisiensi sebagai prasyarat keharusan (necessary conditon). Nilai keadilan sebagai prasyarat pokok keberhasilan program, dapat diuji dengan pertanyaan : (a) apakah sumberdaya program perguliran untuk usaha anggota koperasi/UKM telah terdistribusi secara adil; (b) apakah aturan main telah mencerminkan distribusi program secara adil; (c) apakah akses terhadap peluang KSP/USP untuk ikut serta dalam program telah terdistribusi secara adil, dan (d) apakah peluang UKM/anggota koperasi telah terdistribusi secara adil pula?
Memang tidak mudah menelaah aspek-aspek nilai tersebut secara kuantitatif, namun kajian ini telah berusaha mengevaluasi seluruh bangunan kelembagaan program perguliran. Telaahan dilakukan mulai dari bentuk konsep, pelaksanaan hingga pengaruh program, sesuai dengan batasan-batasan yang ada. Beberapa indikator telah dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan untuk pengembangan KSP/USP Koperasi.
Program dana bergulir saat ini telah berkembang pada aspek jumlah maupun keragaman disain modelnya. Semula program ini lebih bersifat sosial, kemudian dikembangkan menjadi program dana bergulir dengan mengatur penggunaan maupun pengembaliannya. Metodenya telah diarahkan pada sasaran pemenuhan permodalan secara bergulir agar terdistribusi lebih merata calon peserta lainnya. Komponen dalam struktur organisasi kelembagaan program dana bergulir saat ini adalah :

(a) lembaga sumberdana perguliran;

(b) pelaksana dan penanggungjawab kegiatan dana bergulir;

(c) bank pelaksana;

(d) fasilitator/pendamping anggota koperasi/UKM penerima bantuan dana bergulir;

(e) KSP/USP Koperasi sebagai lembaga intermediasi yang menerima dan menyalurkan dana bergulir;

(f) Kelompok Kerja (Pokja) tingkat Provinsi dan tingkat Kabupaten/Kota yang berfungsi menetapkan peserta perguliran, mengawasi dan menilai kesehatan usaha KSP/USP Koperasi dan hal-hal teknis lainnya.

 1. PENDAHULUAN

Upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, dalam banyak hal dipengaruhi oleh kondisi lingkungan dunia usaha. Dalam konteks ini, pengembangan bisnis usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) masih menghadapi kendala klasik yaitu permodalan. Inti permasalahannya adalah kondisi internal UMKM yang belum memenuhi persyaratan dan prosedur di lembaga keuangan, sedangkan lembaga keuangan menganut prinsip kehati-hatian (prudential principles).
Dalam kaitan ini, koperasi simpan pinjam (KSP) dan Unit Simpan Pinjam Koperasi (USP Koperasi) diharapkan menjadi lembaga intermediasi untuk mengatasi kebutuhan modal UMKM, tanpa mengabaikan prinsip yang berlaku. Dewasa ini, tercatat sekitar 36.700 unit KSP/USP Koperasi, dengan anggota/nasabah sekitar 10,5 juta orang, asset lebih kurang Rp. 6,5 trilyun dan pinjaman yang disalurkan antara Rp. 4,5-6,0 trilyun. Data ini merefleksikan peran substansial dan kapasitas KSP/USP Koperasi dalam mobilisasi dana untuk mendorong kekuatan UMKM kearah yang lebih produktif dan mandiri.
Sementara itu, sejak tahun 2001 pemerintah melalui Kantor Menteri Negara Koperasi dan UKM (Kementerian KUKM) telah menyalurkan bantuan dana perkuatan bagi KSP/USP Koperasi yang bersumber dari Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak (PKPS-BBM). Program perkuatan dimaksud bersifat stimulan dalam bentuk penyaluran dana bergulir (revolving fund) dengan jumlah bervariasi. Nilai sebesar Rp. 100 juta diberikan kepada KSP/USP Koperasi Pola PKPS-BBM, Rp. 1 milyar untuk KSP/USP Koperasi Pola Agribisnis, dan KSP/USP Syariah sebesar Rp. 50 juta.

Tujuan program dana bergulir ini antara lain adalah untuk:

a). meningkatkan aktivitas dan pendapatan UMKM melalui pelayanan simpan pinjam;

b). meningkatkan kemampuan dan jangkauan layanan KSP/USPKoperasi, di sektor agribisnis;

c). meningkatkan kualitas sumberdaya manusia pengelola KSP;

d). meningkatkan akses anggota dan calon anggota untuk memperoleh pelayanan pinjaman dari KSP/USP Koperasi;

e). khusus bagi KSP/USP Koperasi Syariah adalah memberdayakan UMKM melalui kegiatan usaha yang berbasis Syariah.

 2. TUJUAN DAN SASARAN KAJIAN

Tujuan kajian adalah :

1) Mengidentifikasi kegiatan usaha KSP/USP Koperasi dengan Pola PKPS BBM, Pola Agr ibisnis dan Pola Syariah;

2) Mengetahui dampak program dana bergulir terhadap usaha KSP/USP Koperasi dengan Pola PKPS

BBM, Agribisnis dan Syariah;

3) Menyusun model alternatif program perkuatan dana bergulir.

Adapun sasaran kajian adalah tersedianya bahan kebijakan tentang pembinaan KSP/USP Koperasi pengelola program dana bergulir dengan Pola Agribisnis dan Pola Syariah.

 3. HASIL KAJIAN
KSP/USP pola Agribisnis relatif mempunyai keragaan yang lebih baik dibandingkan dengan KSP/USP Koperasi pola lainnya. Pada dasarnya, pengukuran kinerja investasi/keuangan KSP/USP Koperasi dapat dijelaskan dengan semakin membaiknya struktur permodalan, meningkatnya kapabilitas penyediaan dana bagi UMKM, membaiknya asset, bertambahnya anggota UMKM dan jumlah peminjam, pinjaman yang diterima, jumlah penyimpan dan jumlah dana yang disimpan serta kualitas pinjaman.
Dalam hal peran koperasi sebagai institusi intermedier, persepsi yang ditemukan ternyata menunjukkan fakta yang cukup baik. Berbagai pihak, baik anggota masyarakat, pemuka, anggota koperasi, pengurus maupun pihak-pihak yang diwawancarai mengemukakan keragaan yang cukup baik.
Selanjutnya untuk menganalisis variabel yang mempengaruhi kinerja koperasi dalam perguliran dana bantuan dipergunakan model ekonometrik yang berbentuk hubungan kausal antara variabel dependen dan independen. Variabel dependen mempresentasikan kinerja:

(a) ketepatan waktu penyaluran dana,

(b) ketepatan jumlah penyaluran dana,

(c) ketepatan sebaran penyaluran dana, dan

(d) kesesuaian mekanisme penyaluran dana.

 Sedangkan variabel independennya adalah:

(1) proses seleksi penerimaan bantuan,

(2) kemanfaatan proses seleksi,

(3) efektivitas proses pencairan dana,

(4) efektivitas proses pendampingan,

(5) efektivitas penyaluran oleh Bank Pelaksana,

(6) efektivitas tenaga pendamping, dan

(7) pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi.

 Untuk komparasi, dalam pola perguliran dana dipergunakan variabel boneka (dummy variables), yaitu:

(a) pola PKPS-BBM, (b) pola Agribisnis, dan (c) pola Syariah.

 Pengukuran terhadap Ketepatan Waktu dalam Proses Penyaluran dan Penerimaan Bantuan Perkuatan oleh KSP/USP Koperasi menggunakan model :

[KSP]1 = f (Ps, Ms, Efc, Efd, Efb, Efp, Mv)

Keterangan :

[KSP]1 = Realita ketepatan waktu penyaluran bantuan perkuatan

Ps = Proses seleksi penerimaan bantuan

Ms = Kemanfaatan proses seleksi

Efc = Efektivitas proses pencairan dana

Efd = Efektivitas proses pendampingan

Efb = Efektivitas penyaluran oleh Bank Pelaksana

Efp = Efektivitas tenaga pendamping perguliran dana

Mv = Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi

D1 = peubah boneka pola PKPS-BBM versus Agribisnis

D2 = peubah boneka pola PKPS-BBM versus Syariah.

 Hasil analisis regresi menunjukkan keragaan estimasi parameter yang cukup layak sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan. Secara umum, fungsi regresi dengan nilai dugaan determinasi sebesar 65 persen menunjukkan bahwa fungsi ini cukup mampu menjelaskan formulasi hubungan antara variabel dependen dengan variabel independen. Variabel indikator (a) proses seleksi dan (b) manfaat seleksi, menunjukkan pengaruh nyata dalam menjelaskan perilaku ketepatan waktu penyaluran dan penerimaan bantuan perguliran. Artinya, bila proses penyaluran dan penerimaan bantuan perkuatan dikehendaki lebih tepat waktu, maka harus disertai faktor proses seleksi dan persepsi manfaat program seleksi yang lebih baik bagi calon-calon koperasi penerima manfaat program perguliran tersebut.

 4. KESIMPULAN

Secara umum temuan lapangan mengindikasikan beberapa hal sebagai berikut :

-       Informasi secara acak dari beberapa orang anggota/nasabah menyatakan bahwa bantuan dana telah dirasakan sebagai peluang untuk memperkuat modal usaha.

-       Pembinaan oleh bank pelaksana melalui proses pendampingan dan monitoring, walau telah dirumuskan ternyata belum dilakukan dengan baik sesuai petunjuk normatifnya. Beberapa faktor penyebab di antaranya adalah mekanisme tanggungjawab, prosedur dan materi bimbingan oleh bank pelaksana tidak termonitor oleh Pokja Keuangan Kabupaten/Kota.

-       Dalam memfasilitasi program dana bergulir, bank pelaksana tampaknya harus melabelkan diri sebagai .konsultan. KSP/USP Koperasi. Sedangkan pembinaan itu memerlukan effort yang tidak mudah dan beban biaya yang tidak ringan. Hal ini mengingat keragaman kinerja dan prestasi KSP/USP Koperasi terpilih, serta sebaran wilayah KSP/USP Koperasi yang secara lokasional sangat luas. Selanjutnya, masih terdapat perbedaan persepsi mengenai lingkup pembinaan oleh bank pelaksana. Di satu sisi, bank pelaksana beranggapan hanya terlibat pada awal perguliran. Di sisi lain, pembinaan dirancang dengan mencakup seluruh aspek manajemen, termasuk pengembangan kelembagaan dan sumberdaya manajerialnya.

-       Program pendampingan belum berlangsung sebagaimana dimaksud dalam Juknis, terutama di daerah luar Pulau Jawa dan wilayah remote, sehingga praktis proses pengembangan kapasitas dan potensi KSP/USP Koperasi tidak ditemukan.

-       Pada program tahun 2003 dan 2004, untuk pola PKPS-BBM dan Syariah, perguliran dana hanya sebesar Rp. 50 juta sehingga tidak sesuai dengan kompleksitas usaha UKM (pada program 2005 jumlahnya telahditingkatkan menjadi sebesar Rp. 100 – Rp. 150 juta). Sistem administrasi pembukuan simpan pinjam belum sepenuhnya diaplikasikan dengan tertib sehingga perlu menjadi perhatian dalam proses pembinaan dan pendampingan di masa mendatang.

-       Output program dana bergulir dari pola PKPS-BBM tahun 2003.2004 relatif kurang memenuhi harapan dibandingkan dengan dua pola lainnya, termasuk mengenai ketidaktepatan pihak yang dilayani (anggota dan non anggota), sistem dan disain administrasinya. Bentuk ketertiban yang diharapkan sulit ditemukan, karena umumnya pelayanan dilakukan lebih berbentuk layanan harian. Sementara untuk pola Syariah, walaupun pinjaman dana umumnya dapat kembali, namun mekanisme penetapan nasabah dan pembuatan akad masih secara sepihak atau bahkan tanpa akad tertulis. Oleh karena itu, program pendampingan harus mencakup aktivitas tranformasi dari bentuk konvensional harus dengan sesuai konsep Syariah.



DAFTAR PUSTAKA

Alhusin, S. 2003. Aplikasi Statistik Praktis dengan SPSS 10 for Windows. Edisi Revisi. Penerbit Graha Ilmu, Yogyakarta.
Anonim, 2005. Rencana Tindak Jangka Menengah (RTJM) Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Tahun 2005-2009.
3.      _______, 2005. Peraturan Presiden No.7 Tahun 2005 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2004-2009.
4.      _______, 2002. Pembangunan Sistem Agribisnis Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional, Departemen Pertanian, Jakarta.
5.      _______, 2003. Ekonomi Kerakyatan Dalam Kancah Globalisasi. Kantor Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah.
6.      _______, 2002. Pengukuran Analisis Ekonomi dan Keuangan Tingkat Kinerja Investasi Usaha Kecil dan Menengah pada Beberapa Sentra/Klaster.Kerjasama Kementerian Koperasi dan UKM dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Jakarta.
7.      _______, 2002. Pengukuran Analisis Ekonomi Kinerja UKM dalam hal Pembentukan Modal Tetap Bruto (Investasi) Nasional Tahun 2002. Kerjasama Kementerian Koperasi dan UKM dengan BPS, Jakarta.
8.      _______, 2001. Pengukuran dan Analisis Ekonomi Kinerja Penyerapan Tenaga Kerja, Nilai Tambah dan Ekspor UKM serta Peran Terhadap Tenaga Kerja Nasional dan PDB Menurut Harga Konstan dan Harga Berlaku. Kerjasama Kementerian Koperasi dan UKM dengan BPS, Jakarta.

ANALISIS
Jadi analisis saya mengenai jurnal koperasi yang sudah saya baca tersebut adalah Koperasi merupakan organisasi atau perkumpulan yang memiliki tujuan untuk mensejahterakan anggotanya dan membantu perbaikan ekonomi masyarakat sekitar. Maka dari itu pengembangan bisnis usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) harus segera di tingkatkan dengan cara mengatasi masalah yang bersifat klasik seperti terkendalanya modal untuk pengembangan lebih lanjut. Untuk pemecahan masalahnya pemerintah melalui Kantor Menteri Negara Koperasi dan UKM (Kementerian KUKM) harus mengucurkan dana lebih untuk masyarakat atau kelompok yang ingin mendirikan koperasi untuk kesejahteraan orang banyak.

Sumber : http://lestarieb.wordpress.com/2011/12/24/review-jurnal-koperasi-9/