Iklan Rokok Melanggar
Etika, Benarkah?
Iklan sering muncul secara jelas lewat media
seperti televisi. Definisi dari iklan sendiri adalah pesan komunikasi
pemasaran tentang sesuatu produk yang ditawarkan dan ditujukan kepada sebagian
atau seluruh masyarakat. Dewasa ini, banyak perusahaan yang memasarkan produk
melalui iklan. Akan tetapi tidak semua iklan mengarah kepada hal yang benar,
sering kali perusahaan melupakan point etika dalam beriklan. Yang penting bagi
pemasaran produk itu adalah terlihat bagus, menarik, dan tidak norak. Ada
banyak etika bisnis periklanan yang harus diperhatikan misalnya tidak boleh
memberikan kesan/citra yang negatif kepada produk kompetitor, tidak boleh
melakukan pembohongan publik, memperhatikan pelanggaran kesopanan dan tanggung
jawab sosial yang harus diemban oleh iklan.
Kali ini saya akan mengangkat masalah etika
dalam periklanan, yaitu pelanggaran etika iklan rokok. Iklan rokok tak hanya
dapat ditemui di media elektronik seperti televisi, di sepanjang jalan terlihat
banner – banner iklan rokok menghabisi space karena ukurannya yang besar.
Kesalahan atau pelanggaran iklan rokok sendiri adalah pada jam tayang nya yang
dampaknya akan mempengaruhi anak – anak. Karena iklan rokok sendiri mengambil
jam selain malam seperti siang dan sore. Jika dilihat oleh anak kecil yang
tidak mengetahui apa itu rokok dan kandungan rokok jika dikonsumsi, ia akan
terpengaruh untuk mencobanya. Peran orang tua disini sangatlah penting untuk
memberikan gambaran yang sebenarnya. Dalam hal ini, pihak periklanan maupun
pemilik pembuat produk telah menyalahi aturan yang berlaku.Berdasarkan PP No.
81 tahun 1999, semua iklan rokok di Televisi dilarang. Namun, karena pihak
Televisi memprotesnya, muncul PP No.38 Tahun 2000 tentang Pengamanan Rokok bagi
Kesehatan. Dalam PP yang baru ini, iklan rokok di Televisi hanya boleh
ditayangkan pukul 21.30 hingga 05.00. Penayangan iklan rokok pada malam hari
ini bertujuan agar tidak ditonton anak-anak. Selain itu semua iklan
rokok selalu menggambarkan konsumennya adalah seseorang yang tanggap, berani,
sukses dan kreatif. Sebenarnya disini sudah menyalahi aturan etika pada aspek
kebohongan publik karena menggambarkan yang salah, seharusnya pengguna
rokok/konsumen rokok digambarkan secara nyata, kandungan nikotin pada rokok
akan merusak tubuh dan akan menimbulkan penyakit yang bermacam – macam dalam
jangka panjang maupun jangka pendek.
Menurut penelitian yang dilakukan penulis,
kebanyakan anak kecil mencoba rokok karena sering melihat iklan rokok yang
dianggap keren. Apabila dimaknai secara lebih iklan rokok semakin tidak
etis karena melakukan pembodohan dan indoktrinasi brand image yang luar biasa
dalam mempromosikan rokok. Rokok digambarkan sebagai lambang kejantanan,
kesuksesan, kenikmatan, kebebasan, kedewasaan dan lain-lain. yang kesemuanya
merupakan buaian yang mengajak masyarakat untuk merokok.
Misal dalam kata – kata
seperti slogan Talk Less Do More (sedikit bicara, banyak
berbuat), Ade mengartikan iklan tersebut memiliki makna implisit mengajak
kita untuk merokok, karena menghisap batang rokok akan membuat kita sedikit
untuk berbicara, dan seperti kuli bangunan di Indonesia yang sebagian besar
merupakan perokok berat, mereka sedikit berbicara, namun tetap bekerja. Lalu
slogan Buktikan Merahmu, juga diartikan sebagai buktikan
keberanianmu dengan api rokokmu. Lalu iklan rokok Malboro Mix juga menampilkan
cengkeh dengan lebih menekankan pada bentuk tulisan. Dalam media iklan dalam
bentuk spanduk tertulis “Terbuat dari cengkeh terbaik Indonesia” hal ini
merupakan pelanggara etika.
Bagaimana jika iklan rokok ditampilkan atau
digambarkan dengan bentuk paru – paru perokok? Apakah masih ada perokok?
Entah.. Itu semua sesuai dengan kesadaran masing – masing individu.
Review Contoh Kasus
Rokok merupakan salah satu penyebab kematian utama di dunia
dan merupakan satu-satunya produk legal yang membunuh hingga setengah
penggunannya. Menurut Survey Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia tahun
2007 yang telah say abaca sebelumnya menyebutkan, setiap jam sekitar 46 orang
meninggal dunia karena penyakit yang berhubungan dengan merokok di Indonesia. Kebiasaan
merokok sedikitnya menyebabkan 30 jenis penyakit pada manusia. Penyakit
yang timbul akan tergantung dari kadar zat berbahaya yang terkandung, kurun
waktu kebiasaan merokok, dan cara menghisap rokok. Semakin muda seseorang mulai
merokok, makin besar risiko orang tersebut mendapat penyakit saat tua.
Dalam satu batang rokok terdapat sekitar 7.000 zat kimia dan
dari semua zat mematikan tersebut dapat memicu terjadinya kanker, seperti
kanker paru, emfisema, dan bronchitis kronik. Atau juga kanker lainya seperti
kanker mulut, pancreas, ginjal, kandung kemih dan Rahim. Dalam iklan rokok pun
pemberitahuan akibat dari zat-zat tersebut pun sudah di publikasikan agar para
pengguna rokok mulai menghindari kebiasaan buruknya tersebut. Namun seperti
yang kita ketahui bersama setiap tahunnya pengguna rokok tidak mengalami
penurunan melainkan semakin bertambah. Bukti dari banyaknya berita di media
elektronik bahwa pengguna rokok sekarang sudah merambah ke anak-anak dibawah
umur. Fakta ini dikarenakan promosi media elektronik yang dilakukan perusahaan
rokok tidak beretika bisnis atau menyalahi aturan yang berlaku.
Sekarang ini begitu banyak perusahaan yang menggunakan
jasa iklan media elektronik (televisi) untuk menaikan brand image produk mereka
dan pendapatan dari para konsumennya tersebut. Tujuan dari pemasaran ini
sekarang sudah tidak lagi sesuai karena banyak penyimpangan yang dilakukan atas
dasar kepentingan pribadi. Para perusahaan melupakan etika dalam membuat iklan
tersebut dan cenderung lebih memperhatikan segi menariknya iklan tersebut agar
terlihat bagus, modern dan tidak jarang kita melihat iklan yang menyindir
produk lainnya. Setiap perusahaan hanya ingin mempertontonkan produk mereka
secara mewah, elegant, menarik dan modern didepan para konsumennya. Mereka
seakan melupakan bahwa banyak individu-individu lain yang dapat terpengaruhi
dari iklan yang mereka buat tersebut untuk dapat mencobanya dan bahkan bisa
timbul rasa ketagihan.
Dari contoh kasus etika bisnis di
atas saya mencoba untuk menganalisis dan memberikan kesimpulan dan saran.
Masalah utama pada contoh kasus di atas adalah bukan hanya perusahaan rokok
lain yang dapat bersaing dalam menjual produk mereka masing-masing tetapi ada
korban lain yang mereka lupakan yaitu anak-anak di bawah umur yang dapat
mengikuti apa yang di sampaikan dalam iklan rokok tersebut. Jam penayangan
iklan rokok dan isi dari iklan rokok pun yang terkesan tidak sesuai dengan
realita nya dapat memicu seseorang untuk memiliki keinginan mencoba barang
haram tersebut. Perusahaan televisi harusnya tahu betul bagaimana dampak
negatif bagi anak-anak yang menyaksikan iklan rokok tersebut jika di siarkan
ketika jam-jam aktif bagi anak-anak. Karena secara tidak sadar anak-anak yang
melihat iklan tersebut suatu hari nanti akan mencoba rokok tersebut. Di tambah
dengan iklan rokok yang terkesan melebih-lebihkan, seperti rokok yang
memperlihatkan bahwa pengguna rokok adalah orang yang berwibawa, keren atau pun
jantan. Ini juga bisa menjadi salah satu faktor mengapa makin meningkatnya
jumlah pengguna rokok di Indonesia. Maka dari itu peran orang tua menjadi
sangat penting untuk menjaga buah hati mereka agar mendampingi ketika menonton acara
di televisi.
Dari penyalahgunaan iklan tersebut yang patut di
kritisi adalah banyak pihak yang memegang peranan penting. Perusahaan itu
sendiri jelas bertanggung jawab karena mendesain iklan produk mereka dengan
kata-kata atau alur cerita yang seolah-olah berlebihan. Dengan cara penyampaian
seperti itu maka dapat dikatakan bahwa perusahaan membohongi para konsumennya. Sedangkan
himbauan untuk tidak merokok dan informasi tentang bahaya zat yang terkandung
dalam rokok tersebut di sisipkan di akhir promosi dengan waktu yang sangat
singkat.
Pihak lainnya yang memegang peranan penting adalah
media yang menayangkan iklan rokok di luar jam yang seharusnya di tayangkan.
Dalam aturan pemerintah sudah di tetapkan bahwa iklan rokok harus di atas jam
aktif anak-anak agar tidak menimbulkan efek negative terhadap masyarakat secara
umumnya untuk ikut mencoba. Dalam hal ini pemerintah harus menindak tegas
pelanggaran yang terjadi agar tidak terjadi peningkatan konsumen perokok dan
menghasilkan efek jera terhadap media-media lainnya.
Kesimpulannya adalah iklan sebagai pesan komunikasi
pemasaran harus di jalankan sesuai dengan tujuannya. Perusahaan harus
memikirkan dampak positif dan negatif dari iklan yang mereka ciptakan. Karena
iklan yang tidak beretika bisnis akan membuat masyarakat yang menyaksikannya
ikut melakukannya. Harusnya perusahaan melakukan periklanan yang sesuai dengan
norma-norma dan nilai-nilai yang terkandung dalam hal-hal yang baik dalam
beretika bisnis.
Sarannya adalah kita harus lebih berhati-hati dalam
mengambil informasi dalam hal apapun di media elektronik (televisi) karena
belum tentu semua yang di informasikan tersebut positif atau baik untuk diri
kita. Untuk para orang tua agar lebih sigap dan perhatian kepada buah hatinya
masing-masing agar anak-anak mereka tidak melakukan contoh yang tidak baik dari
apa yang mereka saksikan di televisi. Untuk pemerintah agar lebih ketat untuk
melakukan izin periklanan agar tidak timbul iklan yang tidak beretika bisnis
dan menyesatkan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar