Percayalah bahwa kesulitan itu membuat kita menjadi jauh lebih tangguh.

Kamis, 06 November 2014

Review Contoh Kasus Etika Bisnis

Iklan Rokok Melanggar Etika, Benarkah?
Iklan sering muncul secara jelas lewat media seperti televisi. Definisi dari iklan sendiri adalah pesan komunikasi pemasaran tentang sesuatu produk yang ditawarkan dan ditujukan kepada sebagian atau seluruh masyarakat. Dewasa ini, banyak perusahaan yang memasarkan produk melalui iklan. Akan tetapi tidak semua iklan mengarah kepada hal yang benar, sering kali perusahaan melupakan point etika dalam beriklan. Yang penting bagi pemasaran produk itu adalah terlihat bagus, menarik, dan tidak norak. Ada banyak etika bisnis periklanan yang harus diperhatikan misalnya tidak boleh memberikan kesan/citra yang negatif kepada produk kompetitor, tidak boleh melakukan pembohongan publik, memperhatikan pelanggaran kesopanan dan tanggung jawab sosial yang harus diemban oleh iklan.
Kali ini saya akan mengangkat masalah etika dalam periklanan, yaitu pelanggaran etika iklan rokok. Iklan rokok tak hanya dapat ditemui di media elektronik seperti televisi, di sepanjang jalan terlihat banner – banner iklan rokok menghabisi space karena ukurannya yang besar. Kesalahan atau pelanggaran iklan rokok sendiri adalah pada jam tayang nya yang dampaknya akan mempengaruhi anak – anak. Karena iklan rokok sendiri mengambil jam selain malam seperti siang dan sore. Jika dilihat oleh anak kecil yang tidak mengetahui apa itu rokok dan kandungan rokok jika dikonsumsi, ia akan terpengaruh untuk mencobanya. Peran orang tua disini sangatlah penting untuk memberikan gambaran yang sebenarnya. Dalam hal ini, pihak periklanan maupun pemilik pembuat produk telah menyalahi aturan yang berlaku.Berdasarkan PP No. 81 tahun 1999, semua iklan rokok di Televisi dilarang. Namun, karena pihak Televisi memprotesnya, muncul PP No.38 Tahun 2000 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan. Dalam PP yang baru ini, iklan rokok di Televisi hanya boleh ditayangkan pukul 21.30 hingga 05.00. Penayangan iklan rokok pada malam hari ini bertujuan agar tidak ditonton anak-anak. Selain itu semua iklan rokok selalu menggambarkan konsumennya adalah seseorang yang tanggap, berani, sukses dan kreatif. Sebenarnya disini sudah menyalahi aturan etika pada aspek kebohongan publik karena menggambarkan yang salah, seharusnya pengguna rokok/konsumen rokok digambarkan secara nyata, kandungan nikotin pada rokok akan merusak tubuh dan akan menimbulkan penyakit yang bermacam – macam dalam jangka panjang maupun jangka pendek.
Menurut penelitian yang dilakukan penulis, kebanyakan anak kecil mencoba rokok karena sering melihat iklan rokok yang dianggap keren. Apabila dimaknai secara lebih iklan rokok semakin tidak etis karena melakukan pembodohan dan indoktrinasi brand image yang luar biasa dalam mempromosikan rokok. Rokok digambarkan sebagai lambang kejantanan, kesuksesan, kenikmatan, kebebasan, kedewasaan dan lain-lain. yang kesemuanya merupakan buaian yang mengajak masyarakat untuk merokok.
Misal dalam kata – kata seperti slogan Talk Less Do More (sedikit bicara, banyak berbuat), Ade mengartikan iklan tersebut memiliki makna implisit mengajak kita untuk merokok, karena menghisap batang rokok akan membuat kita sedikit untuk berbicara, dan seperti kuli bangunan di Indonesia yang sebagian besar merupakan perokok berat, mereka sedikit berbicara, namun tetap bekerja. Lalu slogan Buktikan Merahmu, juga diartikan sebagai buktikan keberanianmu dengan api rokokmu. Lalu iklan rokok Malboro Mix juga menampilkan cengkeh dengan lebih menekankan pada bentuk tulisan. Dalam media iklan dalam bentuk spanduk tertulis “Terbuat dari cengkeh terbaik Indonesia” hal ini merupakan pelanggara etika.
Bagaimana jika iklan rokok ditampilkan atau digambarkan dengan bentuk paru – paru perokok? Apakah masih ada perokok? Entah.. Itu semua sesuai dengan kesadaran masing – masing individu.

Review Contoh Kasus
          
 
Rokok merupakan salah satu penyebab kematian utama di dunia dan merupakan satu-satunya produk legal yang membunuh hingga setengah penggunannya. Menurut Survey Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia tahun 2007 yang telah say abaca sebelumnya menyebutkan, setiap jam sekitar 46 orang meninggal dunia karena penyakit yang berhubungan dengan merokok di Indonesia. Kebiasaan merokok sedikitnya menyebabkan 30 jenis penyakit pada manusia.  Penyakit yang timbul akan tergantung dari kadar zat berbahaya yang terkandung, kurun waktu kebiasaan merokok, dan cara menghisap rokok. Semakin muda seseorang mulai merokok, makin besar risiko orang tersebut mendapat penyakit saat tua.
Dalam satu batang rokok terdapat sekitar 7.000 zat kimia dan dari semua zat mematikan tersebut dapat memicu terjadinya kanker, seperti kanker paru, emfisema, dan bronchitis kronik. Atau juga kanker lainya seperti kanker mulut, pancreas, ginjal, kandung kemih dan Rahim. Dalam iklan rokok pun pemberitahuan akibat dari zat-zat tersebut pun sudah di publikasikan agar para pengguna rokok mulai menghindari kebiasaan buruknya tersebut. Namun seperti yang kita ketahui bersama setiap tahunnya pengguna rokok tidak mengalami penurunan melainkan semakin bertambah. Bukti dari banyaknya berita di media elektronik bahwa pengguna rokok sekarang sudah merambah ke anak-anak dibawah umur. Fakta ini dikarenakan promosi media elektronik yang dilakukan perusahaan rokok tidak beretika bisnis atau menyalahi aturan yang berlaku.

Sekarang ini begitu banyak perusahaan yang menggunakan jasa iklan media elektronik (televisi) untuk menaikan brand image produk mereka dan pendapatan dari para konsumennya tersebut. Tujuan dari pemasaran ini sekarang sudah tidak lagi sesuai karena banyak penyimpangan yang dilakukan atas dasar kepentingan pribadi. Para perusahaan melupakan etika dalam membuat iklan tersebut dan cenderung lebih memperhatikan segi menariknya iklan tersebut agar terlihat bagus, modern dan tidak jarang kita melihat iklan yang menyindir produk lainnya. Setiap perusahaan hanya ingin mempertontonkan produk mereka secara mewah, elegant, menarik dan modern didepan para konsumennya. Mereka seakan melupakan bahwa banyak individu-individu lain yang dapat terpengaruhi dari iklan yang mereka buat tersebut untuk dapat mencobanya dan bahkan bisa timbul rasa ketagihan.
            Dari contoh kasus etika bisnis di atas saya mencoba untuk menganalisis dan memberikan kesimpulan dan saran. Masalah utama pada contoh kasus di atas adalah bukan hanya perusahaan rokok lain yang dapat bersaing dalam menjual produk mereka masing-masing tetapi ada korban lain yang mereka lupakan yaitu anak-anak di bawah umur yang dapat mengikuti apa yang di sampaikan dalam iklan rokok tersebut. Jam penayangan iklan rokok dan isi dari iklan rokok pun yang terkesan tidak sesuai dengan realita nya dapat memicu seseorang untuk memiliki keinginan mencoba barang haram tersebut. Perusahaan televisi harusnya tahu betul bagaimana dampak negatif bagi anak-anak yang menyaksikan iklan rokok tersebut jika di siarkan ketika jam-jam aktif bagi anak-anak. Karena secara tidak sadar anak-anak yang melihat iklan tersebut suatu hari nanti akan mencoba rokok tersebut. Di tambah dengan iklan rokok yang terkesan melebih-lebihkan, seperti rokok yang memperlihatkan bahwa pengguna rokok adalah orang yang berwibawa, keren atau pun jantan. Ini juga bisa menjadi salah satu faktor mengapa makin meningkatnya jumlah pengguna rokok di Indonesia. Maka dari itu peran orang tua menjadi sangat penting untuk menjaga buah hati mereka agar mendampingi ketika menonton acara di televisi.


Dari penyalahgunaan iklan tersebut yang patut di kritisi adalah banyak pihak yang memegang peranan penting. Perusahaan itu sendiri jelas bertanggung jawab karena mendesain iklan produk mereka dengan kata-kata atau alur cerita yang seolah-olah berlebihan. Dengan cara penyampaian seperti itu maka dapat dikatakan bahwa perusahaan membohongi para konsumennya. Sedangkan himbauan untuk tidak merokok dan informasi tentang bahaya zat yang terkandung dalam rokok tersebut di sisipkan di akhir promosi dengan waktu yang sangat singkat.
Pihak lainnya yang memegang peranan penting adalah media yang menayangkan iklan rokok di luar jam yang seharusnya di tayangkan. Dalam aturan pemerintah sudah di tetapkan bahwa iklan rokok harus di atas jam aktif anak-anak agar tidak menimbulkan efek negative terhadap masyarakat secara umumnya untuk ikut mencoba. Dalam hal ini pemerintah harus menindak tegas pelanggaran yang terjadi agar tidak terjadi peningkatan konsumen perokok dan menghasilkan efek jera terhadap media-media lainnya.
Kesimpulannya adalah iklan sebagai pesan komunikasi pemasaran harus di jalankan sesuai dengan tujuannya. Perusahaan harus memikirkan dampak positif dan negatif dari iklan yang mereka ciptakan. Karena iklan yang tidak beretika bisnis akan membuat masyarakat yang menyaksikannya ikut melakukannya. Harusnya perusahaan melakukan periklanan yang sesuai dengan norma-norma dan nilai-nilai yang terkandung dalam hal-hal yang baik dalam beretika bisnis.

Sarannya adalah kita harus lebih berhati-hati dalam mengambil informasi dalam hal apapun di media elektronik (televisi) karena belum tentu semua yang di informasikan tersebut positif atau baik untuk diri kita. Untuk para orang tua agar lebih sigap dan perhatian kepada buah hatinya masing-masing agar anak-anak mereka tidak melakukan contoh yang tidak baik dari apa yang mereka saksikan di televisi. Untuk pemerintah agar lebih ketat untuk melakukan izin periklanan agar tidak timbul iklan yang tidak beretika bisnis dan menyesatkan masyarakat.